Nasional

Editor : Admin

Image
Rabu, 07 Agustus 2024 09:06:23 44 Views 0 Komentar 0 Suka

(Foto: Associated Press)

InfoNETsia, DKI JAKARTA :

Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran di sebuah hotel mewah di Jashore, Bangladesh, di tengah kekacauan yang memicu pengunduran diri Perdana Menteri Sheikh Hasina. Kebakaran tersebut terjadi pada Senin malam (5 Agustus 2024) dan menewaskan setidaknya 18 orang, termasuk seorang WNI yang diketahui berinisial DU.

Menurut Dirjen Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, kebakaran tersebut merupakan akibat dari kerusuhan yang melanda Bangladesh. "DU meninggal dunia akibat terpapar asap berlebihan setelah hotel tempatnya menginap terbakar di tengah kerusuhan," ungkap Judha. DU, yang baru tiba di Bangladesh pada 1 Agustus 2024 untuk urusan bisnis, tidak dapat selamat dari insiden tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menghubungi keluarga almarhum dan akan mengurus repatriasi jenazah bekerja sama dengan perusahaan tempat DU bekerja.

Kerusuhan di Bangladesh bermula dari protes damai pada 1 Juli lalu setelah Pengadilan Tinggi memutuskan untuk mengembalikan kuota pekerjaan bagi keturunan pejuang kemerdekaan 1971. Namun, demonstrasi ini berubah menjadi kekacauan ketika Perdana Menteri Sheikh Hasina mengeluarkan komentar kontroversial yang menyebut para demonstran sebagai "razakar," istilah yang dianggap menghina oleh banyak orang.

Sejak saat itu, protes semakin memburuk dan menelan banyak korban. Pada Minggu (4 Agustus 2024), kekerasan memuncak dengan sedikitnya 90 orang tewas, termasuk 13 polisi, menjadikannya sebagai hari paling mematikan dalam gelombang demonstrasi terbaru. Sheikh Hasina kemudian mengundurkan diri dan melarikan diri ke India pada Senin (5 Agustus 2024), sementara ribuan pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya di Dhaka.

Hasina, yang memimpin Bangladesh sejak 2009, adalah kepala pemerintahan perempuan yang paling lama menjabat di dunia. Masa kepemimpinannya sering kali diwarnai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan penindasan terhadap lawan politik.

Berbagi :

Komentar (0)

    Belum ada komentar.

Kirim Komentar