Peristiwa tragis terjadi di Philadelphia, Amerika Serikat, di mana seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial RA ditemukan tewas setelah mengalami serangan kekerasan dari sesama WNI berinisial LFP. Insiden ini, yang berlangsung pada 4 Agustus 2024, mengungkapkan kekejaman yang mengejutkan setelah RA ditikam di bagian leher dan kaki menggunakan pisau dapur.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Judha Nugraha, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam pernyataannya kepada media. Judha menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Agustus dan melibatkan serangan yang sangat brutal. “Korban, RA, mengalami luka tusuk fatal di bagian leher dan kaki, yang menyebabkan kematiannya. Ini adalah kejadian yang sangat mengejutkan dan menyedihkan,” ujarnya.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, yang bertanggung jawab atas wilayah Philadelphia, segera turun tangan untuk menangani kasus ini. KJRI New York telah bekerja sama dengan Kepolisian Philadelphia untuk memastikan bahwa proses autopsi korban dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Judha menyatakan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan medis diikuti dengan benar.
"Kami telah melakukan koordinasi erat dengan Kepolisian Philadelphia untuk mengurus proses autopsi dan penanganan hukum terhadap pelaku. Selain itu, kami juga telah berhubungan dengan keluarga korban di Indonesia untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam masa yang sangat sulit ini," tambah Judha.
KJRI New York juga aktif dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku, LFP, yang kini dalam tahanan kepolisian, berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Amerika Serikat. Judha menegaskan bahwa Kemlu dan KJRI New York berkomitmen untuk memantau setiap perkembangan kasus ini dengan seksama. “Kami akan terus memantau kasus ini dan berusaha memberikan dukungan maksimal kepada keluarga korban serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ungkapnya.
Dalam upaya memberikan dukungan kepada keluarga RA, Kemlu dan KJRI telah mengadakan komunikasi langsung dan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu mereka mengatasi situasi ini. Selain itu, KJRI juga berperan dalam memberikan bantuan konsuler yang diperlukan selama proses ini.
Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban tetapi juga menyoroti tantangan dalam melindungi warga negara di luar negeri. Kemlu dan KJRI berkomitmen untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi dan akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan serta kesejahteraan WNI di luar negeri.