Image
 

Surabaya - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan agar siswa dapat lebih fokus pada minat dan rencana studi mereka tanpa terikat pada jurusan tertentu.

Dr. Tuti Budirahayu, pakar sosiologi pendidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, menjelaskan keuntungan dan tantangan yang terkait dengan perubahan kebijakan ini. Berikut adalah empat poin penting yang disorot:

  1. Mengurangi Stigma Akademik
    Menurut Dr. Tuti, penghapusan penjurusan ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada siswa dari jurusan tertentu. "Beberapa studi menunjukkan bahwa siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering dianggap kurang pintar dibandingkan siswa jurusan IPA. Ini menciptakan pemahaman yang tidak adil dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kecerdasan siswa," ungkapnya. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mengatasi stratifikasi yang tidak menguntungkan tersebut.

  2. Kualitas Pendidikan yang Merata
    Tuti menjelaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang baik dapat mengatasi dampak negatif dari penjurusan. "Sekolah dengan fasilitas dan pengajaran yang baik dapat membantu siswa dari semua jurusan untuk berhasil di perguruan tinggi," katanya. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di setiap sekolah harus ditingkatkan untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama.

  3. Mengatasi Diskriminasi Jurusan Kuliah
    Salah satu masalah utama, menurut Tuti, adalah diskriminasi yang terjadi setelah siswa lulus SMA. Siswa dari jurusan IPA sering dianggap lebih unggul dalam memasuki jurusan kuliah yang lebih luas, sedangkan siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering menghadapi kendala. "Ini menciptakan ketidaksetaraan di dunia pendidikan tinggi, di mana siswa dari jurusan tertentu dianggap kurang kompeten dalam bidang-bidang tertentu," jelasnya.

  4. Koordinasi Antara Orang Tua dan Sekolah
    Dr. Tuti menekankan pentingnya koordinasi dan pemahaman antara semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah, pemerintah, siswa, dan orang tua. "Implementasi kebijakan baru ini harus dilakukan dengan matang. Semua pihak perlu mendukung dan memahami perubahan ini untuk memastikan kesuksesan pelaksanaannya," tambahnya.

Kebijakan penghapusan penjurusan di SMA ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil, memfasilitasi pengembangan potensi siswa tanpa terikat pada label akademik tertentu.

By Admin Kamis, 08 Agustus 2024 10:46
 

Surabaya - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan agar siswa dapat lebih fokus pada minat dan rencana studi mereka tanpa terikat pada jurusan tertentu.

Dr. Tuti Budirahayu, pakar sosiologi pendidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, menjelaskan keuntungan dan tantangan yang terkait dengan perubahan kebijakan ini. Berikut adalah empat poin penting yang disorot:

  1. Mengurangi Stigma Akademik
    Menurut Dr. Tuti, penghapusan penjurusan ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada siswa dari jurusan tertentu. "Beberapa studi menunjukkan bahwa siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering dianggap kurang pintar dibandingkan siswa jurusan IPA. Ini menciptakan pemahaman yang tidak adil dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kecerdasan siswa," ungkapnya. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mengatasi stratifikasi yang tidak menguntungkan tersebut.

  2. Kualitas Pendidikan yang Merata
    Tuti menjelaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang baik dapat mengatasi dampak negatif dari penjurusan. "Sekolah dengan fasilitas dan pengajaran yang baik dapat membantu siswa dari semua jurusan untuk berhasil di perguruan tinggi," katanya. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di setiap sekolah harus ditingkatkan untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama.

  3. Mengatasi Diskriminasi Jurusan Kuliah
    Salah satu masalah utama, menurut Tuti, adalah diskriminasi yang terjadi setelah siswa lulus SMA. Siswa dari jurusan IPA sering dianggap lebih unggul dalam memasuki jurusan kuliah yang lebih luas, sedangkan siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering menghadapi kendala. "Ini menciptakan ketidaksetaraan di dunia pendidikan tinggi, di mana siswa dari jurusan tertentu dianggap kurang kompeten dalam bidang-bidang tertentu," jelasnya.

  4. Koordinasi Antara Orang Tua dan Sekolah
    Dr. Tuti menekankan pentingnya koordinasi dan pemahaman antara semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah, pemerintah, siswa, dan orang tua. "Implementasi kebijakan baru ini harus dilakukan dengan matang. Semua pihak perlu mendukung dan memahami perubahan ini untuk memastikan kesuksesan pelaksanaannya," tambahnya.

Kebijakan penghapusan penjurusan di SMA ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil, memfasilitasi pengembangan potensi siswa tanpa terikat pada label akademik tertentu.


Rabu, 07 Agustus 2024 10:36 0

Pada acara Rapat Terbuka Senat Universitas Batanghari (UNBARI) dalam rangka Wisuda Diploma, Sarjana, dan Magister ke-55 Tahun Akademik 2023/2024 di Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Sabtu (25/05/2024) Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirmanmengatakan bahwa setidaknya ada 3 misi yang diusung untuk memajukan Jambi ke depan agar lebih baik.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk memajukan daerah bekerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi dan m syarakat dengan tiga misi yakni memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan memantapkan kualitas sumber daya manusia,” kata Sekda Sudirman.

Ditambahkan Sudirman, salah satu tujuan pembangunan yakni meningkatkan sumber daya manusianya. Dirinya pun menyampaikan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi yang dirilis oleh BPS Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Sekda Sudirman, sejak tahun 2016, IPM Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Dimana, angka 69,62 tercatat pada tahun 2016, tahun 2017 sebesar 69,99, tahun 2018 sebesar 70,85 dan tahun 2023 sebesar 73,73 persen.


Minggu, 30 Juni 2024 10:27 0