Editor : Admin
(Foto meresmikan pasukan paskibraka 2024)
InfoNETsia, KALIMANTAN TIMUR :
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 2024 dalam sebuah upacara di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pada Selasa (13/8/2024). Para anggota Paskibraka ini akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus mendatang.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Istana Negara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatera Utara, memimpin upacara sebagai anggota Paskibraka. Dari 76 anggota yang dikukuhkan, mereka mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", diikuti oleh laporan resmi dari Violetha kepada Presiden Jokowi. Upacara dilanjutkan dengan pengheningan cipta, kemudian Kepala BPIP Yudian Wahyudi memimpin pembacaan Ikrar Putra Indonesia yang diikuti oleh semua anggota Paskibraka yang dikukuhkan.
Ikrar Putra Indonesia
"Akulah Putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini:
Dengan pengakuan ini dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa, aku berjanji akan menjalankan kewajibanku dengan sungguh-sungguh untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku dengan taufik, hidayah, dan inayah-Nya."
Violetha kemudian mencium bendera Merah Putih diiringi lagu "Indonesia Raya". Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana kepada Violetha dan mengukuhkan seluruh anggota Paskibraka.
"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara," ujar Jokowi dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Belum ada komentar.