Bekasi – Geger di Bekasi! Polda Metro Jaya membongkar sebuah pabrik bakso yang beroperasi tanpa izin, dan yang lebih mengejutkan, produk bakso yang dipasarkan ternyata bukan terbuat dari daging sapi seperti klaimnya. Alih-alih daging sapi, pabrik tersebut menggunakan jeroan dan kerongkongan sapi sebagai bahan utama.
Menurut Kombes Hendri Umar, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, pabrik ini mengaku menggunakan daging sapi, tetapi hasil laboratorium menunjukkan bahwa bahan baku sebenarnya adalah tepung yang dicampur dengan jeroan sapi yang digiling halus. "Bahan dasar bakso ini jauh dari daging sapi segar, melainkan jeroan sapi yang diolah menjadi pasta dan dicampur untuk memberikan aroma serta rasa daging sapi," jelas Hendri Umar.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pabrik ini telah beroperasi sejak 2018 dan beroperasi tanpa izin edar. "Pabrik ini sempat memiliki izin edar, namun izin tersebut telah kedaluwarsa. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah kami menemukan bahwa produk yang dijual tidak memiliki izin edar yang valid," ujarnya.
Para penyidik menemukan bahwa meskipun pabrik ini mengklaim memproduksi bakso sapi, hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan sebaliknya. "Produk ini mengandung jeroan sapi dan kerongkongan, bukan daging sapi segar seperti yang tercantum di label," tambah Inkiriwang.
Pabrik tersebut memanfaatkan bahan-bahan yang dianggap tidak berguna untuk menekan biaya produksi dan meraih keuntungan sekitar Rp 15 juta per bulan. Penggunaan bahan yang tidak sesuai ini merupakan cara untuk mengurangi biaya dan meningkatkan keuntungan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan MT (43) sebagai tersangka dalam kasus ini. MT bertanggung jawab atas pabrik tersebut, termasuk menerima keuntungan dan membiayai operasional, meski ia tidak terdaftar dalam struktur perusahaan yang sah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan dan memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi standar kualitas yang seharusnya.
Belum ada komentar.