Upaya Kepolisian dalam mengungkap Kasus kematian Anang Adriono (37), Warga Desa Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan yang tewas tertembak di bagian dada hingga tembus ke punggung akhirnya berbuah manis.
Tak sampai 1 x 24 jam pihak Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan laras pendek beserta amunisinya pada Sabtu(15/6), sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan ketiga orang terduga pelaku ini berawal dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan hendpone milik korban. Dimana ada komunikasi salah satu pelaku dengan korban sebelum kejadian.
Satu dari tiga terduga pelaku adalah kekasih korban dan dua pelaku lain adalah saudara kekasih korban. Dari keterangan pihak Kepolisian, Pelaku tidak tahan atas apa yang di perbuat korban terhadapnya, dimana korban selalu mengancam pelaku akan menyebarkan video mesum pelaku jika tidak menuruti permintaan korban.
Karena Resah, Terduga Pelaku PR alias Puput menceritakan kejadian tersebut kepada S dan C yang tak lain adalah saudara terduga pelaku Puput, dan di susunlah rencana untuk mencederai korban, namun naas korban tewas usai ditembak oleh terduga pelaku S menggunakan senjata api rakitan.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto di Konfirmasi awak media,membenarkan jika telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penembakan korban bernama Anang.
"Tadi Pagi kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya adalah kekasih korban,"ucap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,Sabtu(15/6).
Kapolres juga menjelaskan jika saat ini ketiga terduga pelaku telah di amankan di Sat Reskrim Polres Merangin untuk dimintai keterangan.
"Untuk saat ini dugaan pelaku ada tiga orang,dan akan kita dalami apa peran masing-masing terduga pelaku ini,sedangkan untuk barang bukti senjata api juga sudah kami amankan bersama amunisinya,"pungkas Kapolres Merangin. (rbu)