Surabaya - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan agar siswa dapat lebih fokus pada minat dan rencana studi mereka tanpa terikat pada jurusan tertentu.
Dr. Tuti Budirahayu, pakar sosiologi pendidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, menjelaskan keuntungan dan tantangan yang terkait dengan perubahan kebijakan ini. Berikut adalah empat poin penting yang disorot:
-
Mengurangi Stigma Akademik
Menurut Dr. Tuti, penghapusan penjurusan ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada siswa dari jurusan tertentu. "Beberapa studi menunjukkan bahwa siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering dianggap kurang pintar dibandingkan siswa jurusan IPA. Ini menciptakan pemahaman yang tidak adil dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kecerdasan siswa," ungkapnya. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mengatasi stratifikasi yang tidak menguntungkan tersebut.
-
Kualitas Pendidikan yang Merata
Tuti menjelaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang baik dapat mengatasi dampak negatif dari penjurusan. "Sekolah dengan fasilitas dan pengajaran yang baik dapat membantu siswa dari semua jurusan untuk berhasil di perguruan tinggi," katanya. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di setiap sekolah harus ditingkatkan untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama.
-
Mengatasi Diskriminasi Jurusan Kuliah
Salah satu masalah utama, menurut Tuti, adalah diskriminasi yang terjadi setelah siswa lulus SMA. Siswa dari jurusan IPA sering dianggap lebih unggul dalam memasuki jurusan kuliah yang lebih luas, sedangkan siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering menghadapi kendala. "Ini menciptakan ketidaksetaraan di dunia pendidikan tinggi, di mana siswa dari jurusan tertentu dianggap kurang kompeten dalam bidang-bidang tertentu," jelasnya.
-
Koordinasi Antara Orang Tua dan Sekolah
Dr. Tuti menekankan pentingnya koordinasi dan pemahaman antara semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah, pemerintah, siswa, dan orang tua. "Implementasi kebijakan baru ini harus dilakukan dengan matang. Semua pihak perlu mendukung dan memahami perubahan ini untuk memastikan kesuksesan pelaksanaannya," tambahnya.
Kebijakan penghapusan penjurusan di SMA ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil, memfasilitasi pengembangan potensi siswa tanpa terikat pada label akademik tertentu.